Kebijakan Privasi
PajakPribadiKu berkomitmen melindungi data pribadi Anda sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
1. Siapa Pengendali Data Pribadi Anda?
PajakPribadiKu berperan sebagai Pengendali Data Pribadi (Data Controller) sesuai Pasal 1 angka 4 UU PDP. Kami bertanggung jawab atas pengumpulan, penyimpanan, pemrosesan, dan perlindungan data pribadi Anda.
Nama Platform: PajakPribadiKu
Email: privasi@pajakpribadiku.com
Website: pajakpribadiku.com
2. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan
Kami mengumpulkan dua jenis data sesuai klasifikasi UU PDP:
Data Pribadi Umum
Nama lengkap
Alamat email
Nomor telepon
Tanggal lahir
Alamat domisili
Profesi dan status pekerjaan
Data Pribadi Spesifik (Sensitif)
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Data keuangan — range penghasilan, sumber penghasilan
Data perpajakan — status SPT, formulir pajak, riwayat pelaporan
Status perkawinan dan tanggungan (untuk PTKP)
3. Tujuan Pemrosesan Data
Kami memproses data pribadi Anda untuk tujuan-tujuan berikut:
4. Perlindungan Data Teknis
✓Enkripsi data saat transit (TLS/HTTPS) dan saat diam (AES-256)
✓NPWP dan data sensitif lainnya di-mask saat ditampilkan di antarmuka
✓Akses data dibatasi hanya untuk akun Anda sendiri (Row Level Security)
✓Tidak ada karyawan PajakPribadiKu yang dapat mengakses data Anda tanpa izin eksplisit
✓Log pemrosesan data disimpan selama 5 tahun sesuai UU PDP Pasal 47
✓Data disimpan di server AWS ap-northeast-1 (Tokyo) melalui Supabase
5. Hak-Hak Anda sebagai Subjek Data
Sesuai Pasal 5–16 UU PDP, Anda memiliki hak-hak berikut:
Hak Akses
Melihat data pribadi apa saja yang kami simpan tentang Anda
Hak Koreksi
Memperbarui atau memperbaiki data pribadi yang tidak akurat
Hak Penghapusan
Meminta penghapusan data pribadi Anda dari sistem kami
Hak Portabilitas
Mengunduh salinan data pribadi Anda dalam format yang dapat dibaca
Hak Keberatan
Menolak pemrosesan data untuk tujuan tertentu (misalnya pemasaran)
Hak Pembatasan
Membatasi pemrosesan data dalam situasi tertentu
Untuk menggunakan hak-hak di atas, kunjungi Dashboard → Pengaturan → Privasi & Data atau hubungi kami di privasi@pajakpribadiku.com. Kami akan merespons dalam 14 hari kerja.
6. Retensi Data
Data pribadi Anda disimpan selama akun aktif dan hingga 5 tahun setelah penutupan akun, sesuai kewajiban hukum perpajakan dan UU PDP Pasal 47. Setelah masa retensi berakhir, data akan dihapus atau dianonimisasi secara permanen.
7. Berbagi Data dengan Pihak Ketiga
Kami tidak menjual data pribadi Anda. Data hanya dibagikan kepada:
8. Pelanggaran Data (Data Breach)
Apabila terjadi pelanggaran data yang berisiko terhadap hak dan kebebasan Anda, kami akan memberitahu Anda dan otoritas yang berwenang dalam waktu 14 × 24 jamsesuai Pasal 46 UU PDP, melalui email yang terdaftar.
9. Pembaruan Kebijakan
Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan material akan diberitahukan melalui email atau notifikasi di platform minimal 14 hari sebelum berlaku. Dengan melanjutkan penggunaan layanan setelah pembaruan, Anda dianggap menyetujui kebijakan baru.
10. Kontak & Pengaduan
Jika Anda memiliki pertanyaan atau keluhan terkait privasi data, hubungi kami:
Anda juga dapat mengajukan pengaduan kepada lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang ditetapkan pemerintah Indonesia sesuai ketentuan UU PDP.
Terakhir diperbarui: 30 Mei 2026 · Versi 1.0
Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
