Versi 1.0 · Berlaku sejak 30 Mei 2026

Kebijakan Privasi

PajakPribadiKu berkomitmen melindungi data pribadi Anda sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

1. Siapa Pengendali Data Pribadi Anda?

PajakPribadiKu berperan sebagai Pengendali Data Pribadi (Data Controller) sesuai Pasal 1 angka 4 UU PDP. Kami bertanggung jawab atas pengumpulan, penyimpanan, pemrosesan, dan perlindungan data pribadi Anda.

Nama Platform: PajakPribadiKu

Email: privasi@pajakpribadiku.com

Website: pajakpribadiku.com

2. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

Kami mengumpulkan dua jenis data sesuai klasifikasi UU PDP:

Data Pribadi Umum

Nama lengkap

Alamat email

Nomor telepon

Tanggal lahir

Alamat domisili

Profesi dan status pekerjaan

Data Pribadi Spesifik (Sensitif)

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Data keuangan — range penghasilan, sumber penghasilan

Data perpajakan — status SPT, formulir pajak, riwayat pelaporan

Status perkawinan dan tanggungan (untuk PTKP)

3. Tujuan Pemrosesan Data

Kami memproses data pribadi Anda untuk tujuan-tujuan berikut:

Autentikasi & keamanan akunPelaksanaan kontrak
Personalisasi Tax Readiness Assessment™Persetujuan (consent)
Menampilkan dashboard dan rekomendasi pajakPelaksanaan kontrak
Reminder deadline perpajakanPersetujuan (consent)
Analisis dan peningkatan layanan (anonim)Kepentingan legitimate
Komunikasi produk dan tips pajak (jika disetujui)Persetujuan (consent)

4. Perlindungan Data Teknis

Enkripsi data saat transit (TLS/HTTPS) dan saat diam (AES-256)

NPWP dan data sensitif lainnya di-mask saat ditampilkan di antarmuka

Akses data dibatasi hanya untuk akun Anda sendiri (Row Level Security)

Tidak ada karyawan PajakPribadiKu yang dapat mengakses data Anda tanpa izin eksplisit

Log pemrosesan data disimpan selama 5 tahun sesuai UU PDP Pasal 47

Data disimpan di server AWS ap-northeast-1 (Tokyo) melalui Supabase

5. Hak-Hak Anda sebagai Subjek Data

Sesuai Pasal 5–16 UU PDP, Anda memiliki hak-hak berikut:

Hak Akses

Melihat data pribadi apa saja yang kami simpan tentang Anda

Hak Koreksi

Memperbarui atau memperbaiki data pribadi yang tidak akurat

Hak Penghapusan

Meminta penghapusan data pribadi Anda dari sistem kami

Hak Portabilitas

Mengunduh salinan data pribadi Anda dalam format yang dapat dibaca

Hak Keberatan

Menolak pemrosesan data untuk tujuan tertentu (misalnya pemasaran)

Hak Pembatasan

Membatasi pemrosesan data dalam situasi tertentu

Untuk menggunakan hak-hak di atas, kunjungi Dashboard → Pengaturan → Privasi & Data atau hubungi kami di privasi@pajakpribadiku.com. Kami akan merespons dalam 14 hari kerja.

6. Retensi Data

Data pribadi Anda disimpan selama akun aktif dan hingga 5 tahun setelah penutupan akun, sesuai kewajiban hukum perpajakan dan UU PDP Pasal 47. Setelah masa retensi berakhir, data akan dihapus atau dianonimisasi secara permanen.

7. Berbagi Data dengan Pihak Ketiga

Kami tidak menjual data pribadi Anda. Data hanya dibagikan kepada:

Supabase (infrastruktur database)Penyimpanan dan autentikasi data
Anthropic (AI provider)Memproses pertanyaan ke KARIB — tanpa data identitas
Vercel (hosting)Menjalankan aplikasi web

8. Pelanggaran Data (Data Breach)

Apabila terjadi pelanggaran data yang berisiko terhadap hak dan kebebasan Anda, kami akan memberitahu Anda dan otoritas yang berwenang dalam waktu 14 × 24 jamsesuai Pasal 46 UU PDP, melalui email yang terdaftar.

9. Pembaruan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan material akan diberitahukan melalui email atau notifikasi di platform minimal 14 hari sebelum berlaku. Dengan melanjutkan penggunaan layanan setelah pembaruan, Anda dianggap menyetujui kebijakan baru.

10. Kontak & Pengaduan

Jika Anda memiliki pertanyaan atau keluhan terkait privasi data, hubungi kami:

Email: privasi@pajakpribadiku.com

Formulir: pajakpribadiku.com/kontak

Respons: Maksimal 14 hari kerja

Anda juga dapat mengajukan pengaduan kepada lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang ditetapkan pemerintah Indonesia sesuai ketentuan UU PDP.

Terakhir diperbarui: 30 Mei 2026 · Versi 1.0
Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

KARIB