PPh Pasal 23
Kalkulator PPh 23
Hitung potongan PPh 23 atas jasa, royalti, dividen, bunga, dan sewa. Tarif otomatis berdasarkan jenis penghasilan.
Hitung potongan PPh 23 atas jasa, royalti, dividen, bunga, dan sewa. Tarif otomatis berdasarkan jenis penghasilan.
Isi detail penghasilan yang dikenakan PPh 23
Tentukan jenis agar tarif otomatis terisi
Engineering, instalasi mesin, pemeliharaan pabrik
Jumlah sebelum dipotong pajak
Tarif 15%
Berlaku untuk dividen, bunga, royalti, hadiah/penghargaan, dan sewa (selain tanah/bangunan)
Tarif 2%
Berlaku untuk jasa teknik, manajemen, konstruksi, konsultan, IT, akuntansi, hukum, dan jasa lain sesuai PMK 141/2015
Penalti Non-NPWP
Penerima tanpa NPWP dikenai tarif 2x lipat dari tarif normal
Dasar hukum: UU PPh No. 36/2008 Pasal 23 · PMK 141/PMK.03/2015 · UU HPP No. 7/2021